Pada pelaksanaan kegiatan pembangunan pada area terbatas seperti parit, peran pekerja K3 menjadi penting. Individu bertanggung jawab agar melakukan identifikasi potensi bahaya, membuat kaidah pengendalian insiden, dan menerapkan norma kesejahteraan aktivitas. Selanjutnya, individu diperlukan profisien mengoperasikan alat kesejahteraan dan menyampai